PEMDA WAROPEN DIMINTA PENUHI SEMUA PERSYARATAN

17-02-2009 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Eka Santosa meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen untuk memenuhi segala persyaratan bagi sebuah daerah yang ingin dimekarkan. Hal itu dikatakannya saat menerima Tokoh Masyarakat dan DPRD Kabupaten Waropen dan DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (17/2) di gedung DPR RI. Eka mengatakan, jika syarat-syaratnya lengkap, tentu tidak ada alasan untuk menolak pemekaran itu. Namun hal ini tentunya akan dibawa terlebih dulu dalam rapat di Komisi II DPR. Persyaratan di sini bukan hanya melengkapi persyaratan administrasi, tapi juga syarat teknis khususnya yang berkaitan dengan cakupan wilayah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Perlu diingat, kata Eka, tujuan pembentukan calon daerah otonom yang baru merupakan sebuah solusi dan sekaligus dapat dijadikan momentum strategis baik bagi masyarakat maupun Pemerintahan Daerah untuk mempercepat akselerasi pembangunan, memperpendek rentang kendali, mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Jadi tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang akan dimekarkan itu,” kata Eka. Pada kesempatan tersebut, Tokoh masyarakat Papua yang mewakili anggota DPRD Kabupaten Waropen, Nehemia menyampaikan bahwa keinginan pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Masyarakat Waropen mengajukan tiga daerah pemekaran baru yaitu Yapen Barat, Yapen Timur dan Wondumi Sisari. Keinginan masyarakat Kabupaten Waropen ini telah lama disampaikan ke Departemen Dalam Negeri (sejak tahun 2005) dan juga telah melakukan dialog dengan Ketua DPR RI Agung Laksono, Wakil Ketua DPR RI Soetarjo Soerjogoeritno dan juga dengan Ketua Komisi II DPR E.E. Mangindaan. Menurut Nehemia, Pemerintah Daerah Waropen telah mengikuti segala prosedur yang diminta dan 85 persen persyaratan yang ditentukan telah diselesaikan. Dia berharap dengan hampir terpenuhinya persyaratan itu, keinginan masyarakat Waropen dapat segera terwujud. Nehemia menyesalkan adanya pernyataan yang meminta agar pemerintah tidak memekarkan daerah baru. Menurutnya, pemekaran itu mensejahterakan masyarakat tergantung karekteristik daerah. Tiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karakteristik daerah di Pulau Jawa dengan Sumatera tentunya berbeda dengan daerah Papua. “Kita di Papua menginginkan pemekaran itu untuk kebahagiaan dalam arti mendekatkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. Karena daerah Papua itu daerah yang terbelakang dan terisolasi dari pada daerah di Pulau Jawa yang sudah maju. Jadi, kata Nehemia, untuk mempercepat pembangunan di Papua harus dilakukan pemekaran. Bisa dibayangkan Papua itu empat kali luasnya dari Pulau Jawa dan hanya ada dua provinsi, tidak mungkin akan maju kalau bukan lewat pemekaran. “Jadi intinya pemekaran itu membahagiakan dan bukan selamanya mengsengsarakan rakyat,” ujarnya meyakinkan akan pentingnya pemekaran itu bagi daerahnya. (tt)
BERITA TERKAIT
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...
Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu...